Hari Buruh Sedunia! Bagaimana Perkembangan Kesejahteraan Buruh Di Negara Kita?

#


img

#

By WARC

May 1, 2023

Hari Buruh Sedunia! Bagaimana Perkembangan Kesejahteraan Buruh Di Negara Kita?

Berita mengenai buruh tidak pernah lepas dari pemberitaan pada media nasional. Permasalah yang kerap kali disuarakan oleh para buruh adalah perihal kesejahteraan dengan tolak ukur utama jumlah upah buruh. Buruh memiliki peran yang penting bagi sebuah negara. Tak hanya sebagai penggerak ekonomi, namun buruh juga memiliki peran sebagai pelaku utama adanya suatu pembangunan pada negara tersebut. Namun sayangnya, peran buruh kerap kali masih dipandang sebelah mata.

 

Tingkat kesejahteraan itu sendiri dapat diukur dari tingkat pemenuhan kebutuhan seseorang dari yang primer, sekunder dan tersier (Batara, 2017). Sejalan dengan pemikiran tersebut ukuran kesejahteraan merupakan sesuatu yang abstrak, namun dapat diukur dengan menentukan ukuran yang diwakilkan dengan berbagai indikator yang berkaitan dengan kemampuan manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan tersebut dapat di peroleh melalui hasil yang pekerjaan yang telah silakukan sebelumnya yakni berupa upah.

 

Upah dalam teori Neoklasik adalah imbalan atas usaha kerja yang diberikan seseorang atau pekerja kepada pengusaha. Upah yang dibayarkan oleh pengusaha sesuai atau sama dengan usaha kerja (produktivitas) yang diberikan kepada pengusaha (Agdianasari, 2018).

 

Buruh dan pengusaha idealnya adalah saling menguntungakan antara satu dengan yang lainnya. Di sisi buruh, semestinya sudah mendapatkan apa seharusnya menjadi hak­haknya. Tidak hanya upah yang memberi kesejahtetaan terhadap kehidupan buruh itu sendiri. Namun juga hal­-hal lain yang sekiranya dapat menunjang kesejahteraan buruh tersebut.

 

Di Indonesia sendiri Besaran upah minimum provinsi (UMP) setiap tahunnya selalu jadi polemik. Pemerintah pun berusaha jadi penengah antara kepentingan pihak pekerja dan pengusaha dalam penentuannya. Terlihat memang jumlah upah rata-rata yang di dapatkan oleh buruh memang memiliki beberapa kenaikan dari masa ke masa seperti yang terlihat pada grafik dibawah:

 

(ini kan ada grafik, nah nanti grafiknya copy aja dari yang di postingan di canva ya kak)

 

Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai secara nasional mencapai Rp3,07 juta per bulan pada Agustus 2022. Angka ini meningkat dibanding Agustus 2021 yang rata-ratanya Rp2,73 juta per bulan (Sumber: katadata.co.id)

Penetapan Upah bagi buruh hendaknya dapat dipenuhi oleh perusahaan bagi kesejahteraan hidup terutama upah atas kerja keras yang telah dilakukan.