#
#
By WARC
June 1, 2024
Subak Jatiluwih terancam dicabut status warisan budaya oleh UNESCO
Subak sebenarnya sudah memiliki awig-awig sebagai aturan yang mengikat anggotanya. Tujuannya supaya anggota subak bercocok tanam secara turun temurun. Sayangnya aturan tersebut hanya berlaku bagi anggota subak. Apabila ada lahan yang dimiliki pihak luar, praktis aturan itu tidak mengikat lagi.
luas lahan Subak Jatiluwih sebenarnya mencapai 303 hektare. Namun yang bisa digunakan untuk bercocok tanam hanya 75 persen diantaranya. Sementara 75,6 hektare sisanya sudah tidak produktif lagi karena alih fungsi. Baik itu menjadi restoran hingga villa.
Wakil Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, Prof. Ismunandar, menyampaikan kekhawatirannya tentang status warisan budaya tak benda subak Jatiluwih. Diketahui, di sawah berundak dengan sistem pengairan khas Bali itu mulai muncul restoran dan kafe di tengahnya, delegasi Indonesia kemudian menaruh perhatian atas kondisi ini. Beliau mengingatkan meskipun UNESCO sudah sejak lama melabeli subak Jatiluwih sebagai situs budaya tak benda, proses pemeriksaan mereka terus berjalan setiap 2 tahun sekali.
Sementara itu dari sisi lingkungan dampak dari alih fungsi lahan pertanian juga berdampak pada lingkungan dan ekosistem. Lahan pertanian yang produktif memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekologi dan mempertahankan keanekaragaman hayati.
Ketika lahan pertanian dialihfungsikan maka akan terjadinya fragmentasi habitat, dan berkurangnya keanekaragaman hayati serta dapat mengurangi luas lahan pertanian yang tersedia dan mengganggu rantai pasokan pangan.